test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Di Balik Perbaikan Rel Lubuk Buaya: Ikhtiar KAI Menjaga Nyawa di Perlintasan Sebidang

PADANG | Perlintasan sebidang selalu menjadi ruang pertemuan dua kepentingan besar: kelancaran mobilitas masyarakat dan keselamatan perjalanan kereta api. Di titik inilah risiko sering kali muncul, terutama ketika kondisi jalan dan rel tak lagi berada pada standar ideal. Situasi inilah yang belakangan terjadi di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku, Lubuk Buaya, Kota Padang.

Beberapa waktu terakhir, pengguna jalan merasakan ketidaknyamanan saat melintasi jalur tersebut. Permukaan jalan yang rusak dan kondisi geometri rel yang tidak optimal menjadi perhatian serius. Menyikapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengambil langkah cepat dengan melakukan perbaikan menyeluruh di lokasi perlintasan.

KAI Divre II Sumatera Barat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang ditimbulkan selama proses pekerjaan berlangsung. Namun di balik permohonan maaf itu, terdapat komitmen besar untuk memastikan keselamatan bersama tetap menjadi prioritas utama.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menegaskan bahwa perbaikan tersebut bukan sekadar respons atas keluhan, melainkan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.

Dalam dunia perkeretaapian, geometri rel memegang peranan vital. Posisi rel yang tidak rata atau bergeser dapat berdampak pada stabilitas kereta, terlebih di area perlintasan yang dilalui kendaraan setiap hari. Karena itu, KAI melakukan pekerjaan teknis secara menyeluruh dan terukur.

Tahapan perbaikan yang dilakukan meliputi angkatan rel atau lifting dan leveling, pelurusan rel yang dikenal sebagai lestrengan atau linning, serta pemadatan balas atau tamping. Ketiga proses ini saling berkaitan dan tidak bisa dilakukan setengah-setengah.

Secara teknis, balas kotor di bawah bantalan rel dibuang hingga kedalaman sekitar 15 sentimeter. Balas baru kemudian dimasukkan dan dipadatkan kembali melalui proses angkatan, pelurusan, dan pemadatan. Langkah ini memastikan rel kembali berada pada posisi ideal dan mampu menopang beban kereta secara aman.

Tak hanya fokus pada jalur rel, KAI juga memperhatikan kondisi jalan yang dilalui masyarakat. Di area perlintasan, dilakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang agar kendaraan dapat melintas dengan lebih nyaman dan aman.

Menurut Reza, durasi pekerjaan perbaikan sangat bergantung pada kondisi lintasan serta faktor cuaca. Namun KAI memastikan seluruh pekerjaan dilakukan secara optimal dan secepat mungkin tanpa mengesampingkan standar keselamatan.

“Kami memahami aktivitas masyarakat di sekitar perlintasan ini cukup tinggi. Karena itu, kami berupaya menyelesaikan pekerjaan seefisien mungkin, namun tetap mengedepankan keselamatan,” katanya.

Selama proses perbaikan berlangsung, KAI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas. Pengguna jalan diminta mengurangi kecepatan, mematuhi rambu keselamatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dalam konteks yang lebih luas, perbaikan perlintasan sebidang juga berkaitan dengan regulasi nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang ditentukan oleh status jalan tersebut.

Jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, jalan kabupaten atau kota oleh pemerintah daerah setempat, dan jalan khusus oleh badan hukum atau lembaga terkait. Aturan ini dibuat untuk memastikan kejelasan tanggung jawab antar pemangku kepentingan.

Dalam aturan yang sama, KAI bertanggung jawab terhadap pemeliharaan konstruksi jalur rel serta melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan disebabkan oleh aktivitas perawatan atau pekerjaan jalur rel. Meski demikian, KAI juga dapat melakukan perbaikan jalan sebagai langkah pengamanan keselamatan.

Di Lubuk Buaya, sebelum pekerjaan dimulai, kondisi perlintasan memang telah mengalami kerusakan. Atas dasar itu, KAI beritikad melakukan perbaikan secara bersamaan dengan pekerjaan geometri rel, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan publik.

Bagi KAI Divre II Sumatera Barat, keselamatan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan di lapangan. Setiap baut, setiap balas, dan setiap lapisan aspal di perlintasan sebidang menjadi bagian dari upaya menjaga nyawa manusia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat. KAI akan terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” tutup Reza Shahab.

Di perlintasan sebidang JPL 21 Lubuk Buaya, kerja-kerja teknis itu mungkin tak selalu terlihat megah. Namun di sanalah, keselamatan dirawat—demi perjalanan yang lebih aman, bagi kereta api maupun masyarakat yang melintas setiap hari.

TIM RMO

Belum ada Komentar untuk "Di Balik Perbaikan Rel Lubuk Buaya: Ikhtiar KAI Menjaga Nyawa di Perlintasan Sebidang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: