Dugaan Kerugian Keuangan Kerjasama Jamkrida Jabar - Jakre Capai Hampir 100 M
Jakarta | Kerja sama bisnis antara PT Jamkrida Jawa Barat (JAMKRIDA JABAR), badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Jakre selaku pialang reasuransi tengah menjadi sorotan menyusul temuan dugaan permasalahan keuangan bernilai hampir Rp100 miliar. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan perusahaan serta keberlanjutan kerja sama kedua belah pihak.
Berdasarkan laporan pemeriksaan internal, salah satu persoalan utama berasal dari klaim lama atau piutang reguarantee hingga September 2024 dengan nilai sekitar Rp36–37 miliar. Permasalahan ini diduga muncul akibat premi reasuransi JAMKRIDA JABAR pada periode sebelumnya yang tidak disetorkan Jakre kepada reasuradur. Akibatnya, kewajiban pembayaran klaim harus ditanggung oleh Jakre, meski hingga kini pembayarannya masih dilakukan secara bertahap dan sisa liabilitas belum dapat dipastikan.
Selain itu, ditemukan pula tunggakan premi reasuransi untuk periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024 yang belum dibayarkan kepada reasuradur. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai Rp46–50 miliar. Kondisi ini terjadi di tengah besarnya eksposur kewajiban JAMKRIDA JABAR yang dilaporkan melebihi Rp3,7 triliun berdasarkan laporan keuangan perusahaan.
Permasalahan lain yang turut membebani adalah piutang klaim risiko jiwa senilai sekitar Rp20 miliar untuk periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024. Klaim tersebut berpotensi tidak tertagih akibat perbedaan ketentuan kerja sama antara JAMKRIDA JABAR dan Jakre dengan perusahaan asuransi jiwa terkait, sehingga risiko klaim sepenuhnya harus ditanggung JAMKRIDA JABAR tanpa dukungan premi yang sepadan.
Akumulasi berbagai persoalan tersebut telah berdampak pada arus kas JAMKRIDA JABAR. Perusahaan disebut telah mengeluarkan dana dalam jumlah signifikan untuk menutup kewajiban yang timbul, dan beban keuangan diperkirakan masih dapat bertambah seiring proses penyelesaian klaim dan tunggakan.Sabtu (20/12/2025)
Sejumlah pihak menilai kondisi ini perlu segera ditangani melalui langkah mitigasi yang terukur guna mencegah potensi gangguan terhadap stabilitas keuangan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain risiko finansial, situasi ini juga dinilai berpotensi memicu sengketa hukum di kemudian hari apabila tidak ada kejelasan penyelesaian tanggung jawab antar pihak.
Hingga berita ini disusun, dan sumber internal belum terdapat pernyataan resmi dari JAMKRIDA JABAR maupun Jakre terkait langkah strategis yang akan ditempuh. Temuan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya tata kelola kerja sama bisnis dan pengelolaan risiko di sektor penjaminan dan reasuransi.**

Belum ada Komentar untuk "Dugaan Kerugian Keuangan Kerjasama Jamkrida Jabar - Jakre Capai Hampir 100 M"
Posting Komentar